Pelayanan e-KTP dan surat-surat lainya di Desa Jatirokeh di mulai dari Jam 07.00 wib sampai dengan jam 13.00 wib, Pelayanan surat-surat tersebut di lakukan secara digital melalui Aplikasi Kependudukan (PAS) di mana di aplikasi tersebut terdapat daftar nama ataupun identitas warga desa jatirokeh juga terdapat Kartu Keluarga yang berisi tentang riwayat, Keadaan, dan Pendidikan warga desa termasuk data orang masuk, pindah Status perkawinan dan identitas lainya.
Dalam rangka menghadapi Sensus Penduduk on line tahun 2020 data Siak juga sangat di harapkan ke avdetannya di mana setiap warga di tuntut untuk mempunyai data satu orang satu data sehingga pengecekan tentang keberadaan penduduk menjadi mudah dan jelas.
Pelayanan eKTP dan surat-surat lainya yang dilakukan oleh perangkat desa dan di laksanakan melalui Aplikasi Siak tersebut di harapkan mampu merubah dan menjadikan data Kependudukan milik warga jatirokeh menjadi lebih baik…


