BPD – (Badan Permusyawaratan Desa) adalah lembaga yang di bentuk di tingkat desa sebagai lembaga mitra dari pemerintah desa, dalam membikin peraturan-peraturan desa BPD sangat berperan dalam merumuskan dan memberikan kontribusi dalam Pemerintahan Desa Jatirokeh BPD Desa Jatirokeh terdiri dari :
- Ma ali, Sag
- Agus Zamroni, S Pd I
- Eti Ekawati
- Fakrudin, SH
- Mahbub Junaedi