MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DAMPAK PANDEMI COVID-19 BERSUMBER DARI DANA DESA TAHAP 2

Jatirokeh – Bantuan langsung tunai (BLT)  yang bersumber dari Dana Desa di tetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa hari ini di laksanakan di desa jatirokeh kecamatan songgom kabupaten brebes, Kegiatan ini di hadiri oleh RT/RW, BPD,LPM Tomas dan Toga desa jatirokeh, Perwakilan dari Forkompincam juga hadir pada kesempatan kali ini babinsa, babinkamtibmas dan perwakilan dari kecamatan songgom. semua menyaksikan daftar penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa yang berjumlah 336 penerima, di katakan oleh kepala Desa Jatirokeh Bpk Abdul Salam, S IP bahwa ada alokasi bantuan yang berjumlah 8 alokasi,  di antaranya Bantuan kemensos pusat, Bantuan sembako covid, Bantuan Propinsi, Bansos Kabupaten,Bantuan BPNT/Sembako,Bantuan PKH, dan Bantuan BLT  yang bersumber dari Dana Desa.

Dengan adanya Musdes rapat penetapan Bantuan BLT ini berharap semua hasil penerima BLT tersebut merupakan keluarga yang sudah memenuhi kriteria mendapatkan bantuan Langsung Tunai Covid-19 sehingga masyarakat bisa mengecek langsung barang kali ada satu keluarga mendapatkan dua bantuan atau Double maka pihak RT/RW bisa melaporkan langsung ke Desa sehingga kesalahan input data tersebut bisa di ketahui secara dini.  By AT(10/20)

 

Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *