Musdes Penetapan BLT Dampak Pandemi Covid-19 Yang Bersumber dari DD Tahun 2020 Desa Jatirokeh Kecamatan Songgom

Jatirokeh – Dampak pandemi covid-19 menyebabkan sebagian penduduk yang ada di bumi mengalami krisis ekonomi terutama masyarakat ekonomi kecil an menengah yang ada di kelas paling bawah di tingkat msyarakat atau lingkungan RT ataupun RW, dalam menyingkapi kejadian ini pemerintah desa lewat anggaran Dana Desa akan mengalokasikan lewat perubahan anggaran sebesar kurang lebih 35 % dari baku dana desa yang di peroleh untuk membantu masyarakat yang terdampak langsng kena pandemi corona, pemerintah desa akan membantu lewat bantuan langsung tunai akan di serahkan kepada sebagian masyarakat pedesaan ini tentu sangat mempertimbangkan kriteria atau petunjuk petunjuk yang telah di tentukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait dengan tata cara dan kriteria dari masyarakat yang akan di bantu, ada BLT yang bersumber dari pusat atau APBN ada juga bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah baik propinsi maupun pemerintah kabupaten ada juga bantuan yang berasal dari rekanan PKH atau bantuan pandemi covid-19 semua sumber bantuan tersebut di harapkan bisa terserap kepada warga yang benar-benar layak membutuhkan dan di upayakan tidak ganda atau double.

Dalam teknik sosialisasi terkait dengan bantuan-bantuan tersebut agar bisa tersalurkan dengan baik maka berdasarkan hasil rapat yang di pimpin bapak sekda dan di hadiri asisten 2 dan dinas terkait serta kasat reskrim, kasi Ops kodim dan kasi datun kejaksaan, komisi IV DPRD dan mas Darwanto dari Gebrak di sepakati bahwa para kepala desa untuk mengumumkan terlebih dulu di balai desa dan di pasang di tempat 2 strategis di desa, data penerima bantuan Jaminan sosial dan ekonomi by name by adress agar masyarakat bisa tahu langsung daftar tersebut sehingga di harapkan tidak ada lagi warga atau masyarakat yang protes terhadap daftar ketentuan BLT tersebut dan pemerintahan desa bisa meminimalisir permasalahan yang  terjadi di masyarakat bisa di atasi dengan baik, berdasarkan rapat tersebut semua sepakat bahwa penyaluran BLT Dana Desa agar di salurkan mulai hari senin tanggal 18 mei 2020, by AT (09/20)

Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *