Jatirokeh – Dalam rangka mengendalikan penyebaran virus Corona Jajaran Pemerintah Kecamatan Songgom bersama pemerintahan desa akan bergerak cepat dan tepat sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Tengah bahwa dalam rangka kegiatan tersebut Pemerintah beserta jajaranya di antaranya melakukan gerakan masal mencuci tangan saat akan masuk kantor, mengurangi jumlah kegiatan atau kerumunan masa di beberapa tempat, di antaranya dalam pelayanan surat-surat, di tempat tempat perbelanjaan, pelayanan juga mengurangi aktivitasnya di sela-sela kegiatanya
Gayung bersambut dilakukan oleh Pihak Kecamatan Songgom dengan melakukan penerbitan Pengumuman kepada masyarakat terkait dengan pelayanan Penduduk menyangkut kebutuhan perekaman e-KTP dan surat-surat tentang Pengumumanya seperti tersebut di atas dan bagi masyarakat agar memakluminya (AT/18-03)


